Modalku-Sinarmas Genjot Pemberdayaan UKM
jpnn.com - JAKARTA- CEO dan Co-Founder Modalku mengatakan Reynold Wijaya, jutaan UMKM yang layak mendapatkan kredit di Indonesia saat ini belum dapat menerima pinjaman yang mereka perlukan.
Kemitraannya dengan Bank Sinarmas akan membantu memberdayakan UMKM di seluruh Indonesia dengan cara yang paling cepat dan paling efisien. Selain itu sambil menyediakan produk alternatif investasi yang menarik dan dapat diandalkan bagi pemberi pinjaman.
“Kami juga akan meningkatkan user experience bagi peminjam dan pemberi pinjaman, serta mematuhi regulasi fintech yang segera datang ke Indonesia,” kata Reynold, Kamis (4/8).
Menurutnya, hanya dalam waktu enam bulan, Modalku telah memfasilitasi pinjaman jangka pendek dengan jumlah mendekati Rp 10 miliar kepada UMKM Indonesia.
Itu sekaligus memberi kesempatan bagi para pemberi pinjaman Modalku mendapatkan pengembalian. Sampai saat ini, Modalku mempertahankan rekor pembayaran 100 persen sempurna dan tingkat kredit macet nol persen.
Bagi pelaku bisnis online, Modalku dapat menyetujui pinjaman dalam waktu 24 jam. Modalku dan Bank Sinarmas berencana untuk mengembangkan kemitraan ini dalam jangka panjang.
“Harapan kami adalah menciptakan dunia keuangan yang inklusif di Indonesia. Tujuan tersebut bukanlah misi jangka pendek, namun kerja sama dan pendanaan awal yang telah diberikan Bank Sinarmas kepada Modalku merupakan awal yang menjanjikan,” tutur Iwan Kurniawan, COO dan Co-Founder Modalku. (sic/jos/jpnn)
JAKARTA- CEO dan Co-Founder Modalku mengatakan Reynold Wijaya, jutaan UMKM yang layak mendapatkan kredit di Indonesia saat ini belum dapat menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang IDIA 2024
- BNI Gandeng PT Pos Dukung UMKM Atasi Tantangan Logistik dan Sumber Pembiayaan
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Kalbe Produksi Dialyzer Lokal Pertama, Tekan Ketergantungan Impor Alat Kesehatan
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo