Modantara: Seharusnya BHR bagi Ojol Diberikan Berdasarkan Kinerja & Pencapaian Target

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau ke perusahaan pengantaran berbasis digital untuk memberikan bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir.
Namun, Modantara menilai kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kemnaker terkait BHR justru tidak selaras dengan arahan Presiden dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi industri.
Salah satu poin yang dikritik Modantara adalah kewajiban memberikan BHR kepada pengemudi ojol, tanpa mempertimbangkan tingkat aktivitas mereka.
Menurut dia, hal itu tidak adil bagi mitra yang lebih aktif dan bekerja keras.
"Apakah adil jika mitra yang baru mendaftar kemarin atau baru menyelesaikan satu hingga dua pesanan mendapatkan BHR? Apakah adil bagi rekannya yang sudah bekerja lebih lama dan lebih produktif? Padahal sangatlah umum di sektor manapun bonus diberikan berdasarkan kinerja dan pencapaian target," kata Agung Yudha, Direktur Eksekutif Modantara dalam siaran persnya, Selasa (18/3).
Dia menjelaskan perhitungan BHR ojol sebesar 20% dari pendapatan rata-rata bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra produktif disebut sangat mmemberatkan sebagian besar platform.
"Terutama tanpa kejelasan definisi apa yang dimaksud 'pendapatan bersih', ketentuan ini justru bisa menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian dalam implementasinya. Seharusnya, pemerintah tidak perlu mendikte besaran persentase, melainkan cukup menyerahkan kepada perusahaan," tutur Agung.
Dia menegaskan surat edaran maupun imbauan tersebut bukanlah regulasi yang mengikat secara hukum.
Modantara mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau ke perusahaan pengantaran berbasis digital untuk memberikan BHR kepada ojol.
- Genjot Investasi, Prabowo Janji Ciptakan 8 Juta Lapangan Kerja
- Kabar Gembira, Prabowo Tegaskan Tunjangan Para Guru Langsung Masuk ke Rekening Masing-Masing
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Menteri Meutya Angkat Bicara soal Status Penugasan Letkol Teddy Sebagai Seskab, Oh
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Alhamdulillah, Kabar Baik Bagi ASN dari Presiden Prabowo,THR Cair 100 Persen