Modantara: Seharusnya BHR bagi Ojol Diberikan Berdasarkan Kinerja & Pencapaian Target

Modantara: Seharusnya BHR bagi Ojol Diberikan Berdasarkan Kinerja & Pencapaian Target
Modantara mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau ke perusahaan pengantaran berbasis digital untuk memberikan BHR kepada ojol. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Pemberian BHR tidak dapat dipaksakan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan usaha.

Angung mengatakan pemerintah seharusnya tidak dapat memaksa perusahaan swasta yang merugi untuk memberikan bonus.

Sebab, kata dia, jika perusahaan tersebut pailit nantinya pemerintah pun tidak dapat memberikan suntikan bantuan.

"Jika pun memberi bonus, itu sudah merupakan suatu itikad baik yang perlu diapresiasi berapapun angkanya," ujarnya.

Dia menilai kebijakan hanya didasarkan untuk memuaskan seruan dari pihak-pihak yang tidak berada di dalam ekosistem. Jika dipaksakan tentu berakibat fatal.

"Jika tetap dipaksakan, maka skenario terburuknya akan fatal. Sudah banyak contoh di negara lain. Di Swiss, jumlah pengemudi Uber Eats turun 67 persen setelah putusan pengadilan. Di Spanyol, Glovo hanya mempertahankan 17 persen mitranya, Uber memberhentikan 4.000 mitra, dan Deliveroo keluar dari pasar," kata Agung.

Agung menghargai setiap upaya untuk mendukung mitra. Namun, kebijakan juga harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan industri dan fleksibilitas yang menjadi dasar ekosistem ini.

"Memaksakan kebijakan yang tidak realistis justru berisiko menciptakan masalah lebih besar, termasuk meningkatnya angka pengangguran dan hilangnya peluang ekonomi bagi jutaan masyarakat yang mengandalkan platform digital sebagai sumber penghasilan alternatif,” ungkap Agung.

Modantara mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau ke perusahaan pengantaran berbasis digital untuk memberikan BHR kepada ojol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News