Model Malaysia Dibebaskan dari Hukum Cambuk
Kamis, 01 April 2010 – 14:52 WIB

Kartika Sari Dewi Soekarno dan putrinya. Foto : EPA
MASIH ingat model Malaysia bernama Kartika Sari Dewi Soekarno yang diseret ke Pengadilan Syariah karena miunum bir dan harus menjalani hukuman cambuk? Beruntung, perempuan berusia 33 tahun itu perlu menjalani hukuman cambuk. Perintah Sultan Pahang itu tampaknya mampu mendinginkan perdebatan panas apakah hukum Islam harus masuk ke wilayah kehidupan pribadi di negeri yang mayoritas berpenduduk Muslim itu. Banyak orang mengutuk hukuman dari pengadilan itu dengan mengatakan bahwa hukuman cambuk itu menunjukkan kaum Islam konservatif telah berhasil memperngaruhi sistem peradilan.
Pasalnya, Kartika telah menerima surat pengampunan dari Pengadilan Islam Pahang, yang isinya menerangkan bahwa Sultan Pahang, Ahmad Shah, telah memerintahkan agar Kartika tidak dihukum cambuk. Namun, Kartika harus menjalani hukuman pengganti dengan melakukan pelayanan masyarakat selama tiga minggu.
"Sebagai ganti atas hukuman cambuk, Sultan telah memerintahkan Kartika untuk menjalankan layanan publik selama tiga minggu," ujar pengacara Kartika, Adham Jamalullail seperti dikutip Timesonline hari ini.
Baca Juga:
MASIH ingat model Malaysia bernama Kartika Sari Dewi Soekarno yang diseret ke Pengadilan Syariah karena miunum bir dan harus menjalani hukuman cambuk?
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza