Model Malaysia Dibebaskan dari Hukum Cambuk
Kamis, 01 April 2010 – 14:52 WIB
Sultan Ahmad Shah adalah wali Islam di negara bagian Pahang sekaligus memiliki gelar tituler sebagai kepala negara bagian. Sebagian besar datr 13 negara bagian di Malaysia, dikuasai oleh Sultan yang biasanya berperan secara seremonial di pemerintahan namun memiliki kewenangan mengatur hal-hal kesilaman.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, Kartika yang dikenal sebagai model paruh waktu dan perawat tertangkap minum bir di bar sebuah hotel. Kartika mengatakan bahwa dirinya diperintah untuk datang sendiri di kantor pengadilan agama kerajaan Pahang, besok.
"Saat ini saya tidak tahu apa seperti apa hukumannya nanti," ujar Kartika kepada Associated Press. "Saya sedang menunggu klarifikasi dari otoritas agama," sambungnya.
seperti diketahui, bulan Juli tahun lalu Kartika dijatuhi hukuman cambuk sebanyak enam kali dan denda 5,000 ringgit karena for minum bir. Kartika yang tertangkap basah pada Desember 2007 minum-minum bir di sebuah resort tepi pantai, dianggap melanggar hukum Islam yang melarang Muslim minum minuman beralkohol.(ara/jpnn)
MASIH ingat model Malaysia bernama Kartika Sari Dewi Soekarno yang diseret ke Pengadilan Syariah karena miunum bir dan harus menjalani hukuman cambuk?
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap