Model PPPK Dibagi Dua, Honorer Makin Bingung, Pentolan K2 Pertanyakan Solusi Pemerintah
Lalu, lanjutnya, rakyat mana yang telah disejahterakan. Apa mensejahterakan honorer itu sebuah kemustahilan. Padahal honorer yang berada di sisi pemerintah, membantu jalannya birokrasi.
Kalau mengangkat derajat honorer saja tidak mampu, bagaimana bisa mengurus hampir 300 juta penduduk Indonesia.
Sahirudin menambahkan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menjadi inisiatif DPR RI saja tidak mendapatkan persetujuan dari pemerintah.
Ironinya, dalam RUU ASN pemerintah malah mengusulkan ada PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
"Sebelum UU ASN direvisi sudah sangat jelas mencatumkan PNS maupun PPPK setara kedudukannya. Nyatanya tetap dibedakan sama pemerintah," ujarnya.
Sekarang, malah dimunculkan PPPK model baru yang menurut Sahirudin tidak jelas jenis kelaminnya.
Dia menegaskan pemerintah sudah gagal mendefenisikan kesejahteraan rakyat. Sebab, gagal mendefinisikan regulasi yang ada. (esy/jpnn)
Model PPPK dibagi dua, honorer makin bingung, pentolan K2 pertanyakan solusi pemerintah
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja