Model, Pramugari dan SPG Itu Malah Minta Dicarikan Pria Hidung Belang
Selasa, 23 Agustus 2016 – 20:34 WIB

Ilustrasi: worldwideweirdnews.com
Polisi yang menyamar melakukan komunikasi dengan AN melalui WhatsApp. Kemudian, AN mengirimkan daftar sejumlah perempuan lengkap dengan foto, umur, latar belakang, dan tarif mereka.
Setelah tawar-menawar, polisi yang menyamar ditawari seorang mantan model berinisial T dengan tarif Rp 5 juta untuk sekali kencan. Polisi lantas menangkap AN di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. AN dan T dibekuk setelah bertransaksi.
AN dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP dan/atau pasal 4 ayat (2) jo pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau pasal 2 Jo pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(elf/JPG)
JAKARTA - Tersangka muncikari prostitusi online, AN berupaya berkelit dari jerat hukum. Muncikari bagi pekerja seks komersial (PSK) dari kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah