Modifikasi Koper untuk Sembunyikan Sabu
Kamis, 23 November 2017 – 23:55 WIB
Karena tak kunjung bicara. Keduanya dibawa ke Kantor Bea Cukai di Batuampar. Setelah diperiksa di sana, keduanya dibawa lagi ke Polda Kepri.
Penangkapan ini dibenarkan General Manager Operasional Hang Nadim Batam Suwarso. "Untuk penerbangan internasional itu, pemeriksaannya dilakukan Bea Cukai," ungkapnya.
Informasi yang didapatnya, keduanya akan berangkat ke Surabaya dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 972 pukul 14.55. "Saat ditangkap, keduanya sudah memegang boarding pass (tiket pesawat)," tutur Suwarso.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga mengatakan, pihaknya masih memeriksa sabu hasil temuan Bea Cukai tersebut. "Sedang kami dalami," ucapnya singkat. (ska)
Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengamankan 2,9 kilogram sabu dari Malaysia, Rabu (23/11).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya