Modul dan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Segera Direalisasi

Modul dan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Segera Direalisasi
Modul dan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Segera Direalisasi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menggiatkan pendidikan antikorupsi di sekolah. Diantaranya penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi mulai dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi dan pengembangan modul pendidikan antikorupsi pada 2011 mendatang. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, ketika dihubungi, Minggu ( 26/9).

    

"Rencananya Rabu pekan depan, kita akan mengadakan pertemuan dengan Kemendiknas untuk mengkonkritkan hal tersebut (modul dan kurikulum). Harapannya, tahun depan keduanya bisa direalisasikan,"ujarnya.

Haryono menuturkan, pendidikan antikorupsi harus diterapkan secara serius. Dia menegaskan, pendidikan antikorupsi itu nantinya tidak sekedar menjelaskan definisi dan modus-modus korupsi. Melainkan juga mengajarkan nilai-nilai antikorupsi. "Itu yang terpenting. Karena itu, modul (modul pendidikan antikorupsi) harus terus dikembangkan,"imbuhnya.

Pernyataan Haryono tersebut diamini Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto Tjiptadi. Terkait modul antikorupsi, Eko mengungkapkan, KPK terus berupaya mengembangkan modul pendidikan antikorupsi. "Modul yang sebelumnya sudah diujicobakan ke 50 sekolah di Indonesia. Dan kami perlu waktu dua tahun untuk membuat modul yang diterapkan untuk tingkat TK hingga SMA itu. Tapi, tetap harus dikembangkan agar penerapannya bisa lebih maksimal tahun depan,"paparnya, akhir pekan ini.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menggiatkan pendidikan antikorupsi di sekolah. Diantaranya penerapan kurikulum pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News