Modul dan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Segera Direalisasi
Senin, 27 September 2010 – 05:35 WIB
Meski begitu, Eko menuturkan, penerapan modul yang sebelumnya, memberikan hasil yang cukup signifikan. Diantaranya, dibangunnya kantin kejujuran di sejumlah sekolah. Kantin tersebut dikelola secara mandiri oleh para siswa. Selanjutnya, kata dia, para siswa juga saling memberikan penilaian perilaku antikorupsi diantar mereka.
Baca Juga:
"Para siswa itu memilih siswa yang dinilai memiliki perilaku yang mengandung nilai-nilai antikorupsi. Dari situ timbul bisa dilihat hasil konkrit penerapan modul tersebut,"urainya.
Sebelumnya, Mendiknas Muhammad Nuh telah menemui Wakil Ketua KPK Haryono Umar untuk membahas persiapan kurikulum pendidikan antikorupsi beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, disepakati kurikulum antikorupsi akan segera diterapkan pada tahun ajaran 2011. Menurut Nuh, kurikulum antikorupsi nantinya tidak akan berbentuk mata pelajaran tertentu, melainkan dimasukkan dalam silabus seluruh mata pelajaran terkait.
Nuh mengaku, penerapan silabus tersebut tidak hanya dikembangkan pada pendidikan tingkat dasar dan menengah saja, tapi juga pada perguruan tinggi di Indonesia. "Jadi mulai dari SD karakter antikorupsi harus sudah dibentuk," tuturnya. (ken/nuq)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menggiatkan pendidikan antikorupsi di sekolah. Diantaranya penerapan kurikulum pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia