Modul dan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Segera Direalisasi
Senin, 27 September 2010 – 05:35 WIB

Modul dan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Segera Direalisasi
Meski begitu, Eko menuturkan, penerapan modul yang sebelumnya, memberikan hasil yang cukup signifikan. Diantaranya, dibangunnya kantin kejujuran di sejumlah sekolah. Kantin tersebut dikelola secara mandiri oleh para siswa. Selanjutnya, kata dia, para siswa juga saling memberikan penilaian perilaku antikorupsi diantar mereka.
Baca Juga:
"Para siswa itu memilih siswa yang dinilai memiliki perilaku yang mengandung nilai-nilai antikorupsi. Dari situ timbul bisa dilihat hasil konkrit penerapan modul tersebut,"urainya.
Sebelumnya, Mendiknas Muhammad Nuh telah menemui Wakil Ketua KPK Haryono Umar untuk membahas persiapan kurikulum pendidikan antikorupsi beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, disepakati kurikulum antikorupsi akan segera diterapkan pada tahun ajaran 2011. Menurut Nuh, kurikulum antikorupsi nantinya tidak akan berbentuk mata pelajaran tertentu, melainkan dimasukkan dalam silabus seluruh mata pelajaran terkait.
Nuh mengaku, penerapan silabus tersebut tidak hanya dikembangkan pada pendidikan tingkat dasar dan menengah saja, tapi juga pada perguruan tinggi di Indonesia. "Jadi mulai dari SD karakter antikorupsi harus sudah dibentuk," tuturnya. (ken/nuq)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menggiatkan pendidikan antikorupsi di sekolah. Diantaranya penerapan kurikulum pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran