Modus 3 Bandit Menguras Duit di ATM Makin Canggih, Jangan Ditiru, Ya

Modus 3 Bandit Menguras Duit di ATM Makin Canggih, Jangan Ditiru, Ya
Tiga tersangka penguras ATM warga dengan modus ganjal dengan tusuk gigi yang diamankan petugas Polres Rejang Lebong, Bengkulu. ANTARA/Nur Muhamad

Terbaru terjadi di ATM SPBU Korem di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Curup Selatan, dengan ketiga tersangka berhasil mengambil ATM dan pin ATM yang bersangkutan, namun, ketika para tersangka akan menarik uang di ATM BCA Pasar Tengah diamankan oleh korbannya bersama petugas Satpam BCA serta anggota Polres Rejang Lebong.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea, menyatakan modus pelaku ini dalam menjalankan aksinya adalah mengganjal lubang mesin ATM menggunakan lidi tusuk gigi.

Setelah ada korban yang menggunakan ATM dan kartunya tersangkut, salah satu dari ketiganya mendatangi korban dan berupaya membantu.

Saat berada di dalam gerai ATM para tersangka ini, kata dia pula, mengambil kartu ATM korban dan menggantinya dengan kartu ATM serupa atas nama orang lain. Korban kemudian disuruh untuk memasukkan kode pin, tetapi kartu yang dimasukkan tadi langsung ditelan mesin ATM.

"Setelah kartunya ditelan mesin ATM, mereka ini meminta korban untuk melapor ke bank yang bersangkutan atau menghubungi call center, sedangkan ketiganya langsung melarikan diri dengan membawa kartu ATM korban setelah mengetahui kode pinnya," katanya.

Dari ketiga tersangka berhasil disita barang bukti puluhan kartu ATM bekas dari berbagai bank, uang tunai Rp 3 juta, dua unit HP, dan satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Avanza warna hitam pelat nomor B 2514 SFQ serta satu kotak tusuk gigi yang telah diberi warna hitam.

Ketiga tersangka ini, kata Sampson, dijerat penyidik atas pelanggaran Pasal 46 Ayat 1, Ayat 2 juncto Pasal 30 Ayat 1, Ayat 2 UU No. 11/2008 juncto UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 363 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun dan denda maksimal Rp 700 juta. (antara/jpnn)


AKBP Tonny Kurniawan mengungkap modus komplotan bandit menguras uang di ATM milik warga.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News