Modus A Gelapkan Mobil Rental Wajib Diwaspadai, Jangan Sampai Jadi Korban
Senin, 04 April 2022 – 18:47 WIB

Pemuda berinisial A (tengah berkaus merah) saat ditangkap Anggota Satreskrim Polres Bontang, Kalimantan Timur seusai menggelapkan mobil yang dia sewa di sebuah rental. Foto : Polres Bontang.
Setelah melakukan penyelidikan yang berliku, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kabupaten Kutai Barat.
Pelaku kemudian dijemput tanpa perlawanan dari tempat persembunyiannya, Minggu (3/4).
"Kami koordinasi dengan Satreskrim Polres Kubar untuk mengamankan pelaku dari tempat persembunyian di Jalan KS Tubun, RT 10, Desa Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kubar," bebernya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti mobil yang telah digelapkan pelaku beserta surat-surat kendaraan.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
"Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Polres Bontang, Kalimantan Timur tangkap pemuda berinisial A menggelapkan mobil dengan modus berpura-pura menyewa mobil di rental.
Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Bocah Perempuan di Berau Kaltim Diterkam Buaya
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi