Modus Antar ke Tukang Sol Sepatu, Apri Malah Bawa Gadis 17 Tahun ke Rumah Kosong

Modus Antar ke Tukang Sol Sepatu, Apri Malah Bawa Gadis 17 Tahun ke Rumah Kosong
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

”Tersangka akan dijerat dengan pasal 76 d juncto pasal 81 ayat 1, 2 dan pasal 76 e juncto pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17/2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya pidana maksimal 15 tahun penjara,” papar Ketut. (sah/ais)

Apri, 24, pemuda asal Kampung Kaliawi, Kecamatan Negeribesar, Waykanan, Lampung, ditangkap Tim Opsnal Polsek Negeribesar, sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (4/2). Ia ditangkap karena memperkosa seorang gadis berinisial Ma, 17, tetangganya sendiri.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News