Modus Antar ke Tukang Sol Sepatu, Apri Malah Bawa Gadis 17 Tahun ke Rumah Kosong
Rabu, 05 Februari 2020 – 20:31 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
”Tersangka akan dijerat dengan pasal 76 d juncto pasal 81 ayat 1, 2 dan pasal 76 e juncto pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17/2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya pidana maksimal 15 tahun penjara,” papar Ketut. (sah/ais)
Apri, 24, pemuda asal Kampung Kaliawi, Kecamatan Negeribesar, Waykanan, Lampung, ditangkap Tim Opsnal Polsek Negeribesar, sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (4/2). Ia ditangkap karena memperkosa seorang gadis berinisial Ma, 17, tetangganya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung