Modus Ap Edarkan Sabu-sabu, Parah
Selasa, 25 Mei 2021 – 13:04 WIB
Pelaku diancam dengan hukuman kurangan mininal seumur hidup dan maksimal hukuman mati.
Menurut dia, masih terdapat beberapa gram sabu-sabu untuk kepentingan barang bukti dalam proses hukum selanjutnya.
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dengan cara dihancurkan dengan mesin blender dihadiri Kajari Bangka Farid Gunawan, Pengadilian Negeri Sungilait, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar, serta Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Politik dan Pemerintahan Asmawi Alie. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ada saja modus pengedar narkoba menjual barang haram. Seperti yang dilakukan Ap ini. Jangan ditiru ya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri