Modus Ap Edarkan Sabu-sabu, Parah
Selasa, 25 Mei 2021 – 13:04 WIB

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Mapolres Bangka. Foto: ANTARA/Kasmono
Pelaku diancam dengan hukuman kurangan mininal seumur hidup dan maksimal hukuman mati.
Menurut dia, masih terdapat beberapa gram sabu-sabu untuk kepentingan barang bukti dalam proses hukum selanjutnya.
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dengan cara dihancurkan dengan mesin blender dihadiri Kajari Bangka Farid Gunawan, Pengadilian Negeri Sungilait, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar, serta Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Politik dan Pemerintahan Asmawi Alie. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ada saja modus pengedar narkoba menjual barang haram. Seperti yang dilakukan Ap ini. Jangan ditiru ya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba