Modus Ayah Beri Minum Anak Tiri, Digarap Tiap Malam Jumat

Modus Ayah Beri Minum Anak Tiri, Digarap Tiap Malam Jumat
DIPERIKSA : Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supadmo bersama tersangka yang menghamili anaknya tirinya. FOTO: Jumai/Radar Jember/JPNN

jpnn.com, JEMBER - Pairin (72) bakal menghabiskan masa tuanya di penjara karena tega menghamiliki anak tirinya, SE (16).

Saat ini, SE sedang hamil tiga bulan akibat ulah kakek asal Kecamatan Mulbulsari, Jember, Jawa Timur, itu.

Perbuatan Pairin terbongkar pada Jumat (2/2). Ibu dan bibi SE curiga melihat perut remaja itu yang membesar.

Mereka lantas membawa SE ke bidan yang tidak jauh dari rumah.

”Ternyata hasil pemeriksaan bidan korban sudah hamil tiga bulan,” kata Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supadmo, Jumat (2/2).

Dia menambahkan, Pairin melakukan perbuatan asusila itu setiap malam Jumat.

”Saat malam Jumat, ibu korban ikut pengajian. Di rumah hanya ada tersangka dan korban,” terang Heri.

Menurut Heri, Pairin kali pertama melakukan perbuatan asusila pada Juli 2017.

Pairin (72) bakal menghabiskan masa tuanya di penjara karena tega menghamiliki anak tirinya, SE (16).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News