Modus Ayah Beri Minum Anak Tiri, Digarap Tiap Malam Jumat
jpnn.com, JEMBER - Pairin (72) bakal menghabiskan masa tuanya di penjara karena tega menghamiliki anak tirinya, SE (16).
Saat ini, SE sedang hamil tiga bulan akibat ulah kakek asal Kecamatan Mulbulsari, Jember, Jawa Timur, itu.
Perbuatan Pairin terbongkar pada Jumat (2/2). Ibu dan bibi SE curiga melihat perut remaja itu yang membesar.
Mereka lantas membawa SE ke bidan yang tidak jauh dari rumah.
”Ternyata hasil pemeriksaan bidan korban sudah hamil tiga bulan,” kata Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supadmo, Jumat (2/2).
Dia menambahkan, Pairin melakukan perbuatan asusila itu setiap malam Jumat.
”Saat malam Jumat, ibu korban ikut pengajian. Di rumah hanya ada tersangka dan korban,” terang Heri.
Menurut Heri, Pairin kali pertama melakukan perbuatan asusila pada Juli 2017.
Pairin (72) bakal menghabiskan masa tuanya di penjara karena tega menghamiliki anak tirinya, SE (16).
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- Hotel Java Lotus Hadirkan Keunikan Jember
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara
- Blusukan Bareng Cabup Jember, Kaesang Disambut Meriah di Kandang Lawan
- Kaesang Hadiri Kopdar Cinta, Mak-Mak Srikandi Jember Berteriak Histeris