Modus Baru Intervensi KPK dengan Asmara

Modus Baru Intervensi KPK dengan Asmara
Angelina Sondakh. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos
JAKARTA - Kisah asmara antara Angelina Sondakh dengan salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa sekedar dimaknai sebagai urusan percintaan anak muda. Salah seorang Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S Pane, menilai masalah ini harus dilihat secara lebih jeli.

Menurut Neta yang juga Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) itu, kisah asmara Angie dengan penyidik KPK yang sudah beristri ini merupakan modus baru para koruptor mengintervensi kerja KPK.

"KPK yang dikenal tangguh, digdaya, kebobolan. KPK telah diintervensi lewat modus percintaan. Ini modus baru yang harus diwaspadai," ujar Neta S Pane saat dihubungi JPNN di Jakarta, Jumat (9/12).

Dia menduga, lambatnya pemeriksaan Angie dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlit dengan tersangka M Nazaruddin, kemungkinan besar disebabkan jalinan asmara antara janda dengan penyidik yang sudah beristri ini.

JAKARTA - Kisah asmara antara Angelina Sondakh dengan salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa sekedar dimaknai sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News