Modus Baru Intervensi KPK dengan Asmara
Jumat, 09 Desember 2011 – 15:20 WIB
JAKARTA - Kisah asmara antara Angelina Sondakh dengan salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa sekedar dimaknai sebagai urusan percintaan anak muda. Salah seorang Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S Pane, menilai masalah ini harus dilihat secara lebih jeli.
Menurut Neta yang juga Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) itu, kisah asmara Angie dengan penyidik KPK yang sudah beristri ini merupakan modus baru para koruptor mengintervensi kerja KPK.
"KPK yang dikenal tangguh, digdaya, kebobolan. KPK telah diintervensi lewat modus percintaan. Ini modus baru yang harus diwaspadai," ujar Neta S Pane saat dihubungi JPNN di Jakarta, Jumat (9/12).
Dia menduga, lambatnya pemeriksaan Angie dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlit dengan tersangka M Nazaruddin, kemungkinan besar disebabkan jalinan asmara antara janda dengan penyidik yang sudah beristri ini.
JAKARTA - Kisah asmara antara Angelina Sondakh dengan salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa sekedar dimaknai sebagai
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital