Modus Baru, Jual Arak Campur Susu
Rabu, 01 Februari 2017 – 20:46 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Dia juga meminta masyarakat aktif memberikan informasi jika ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. (sam/ign)
Aparat Polsek Kumai berhasil membongkar bisnis minuman keras (miras) jenis arak yang dicampur dengan susu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur