Modus Baru Jual Miras Ilegal, Ternyata Lewat Online
Jumat, 28 April 2017 – 19:00 WIB

Botil miras. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Meski demikian, penjual online biasanya lebih protektif dalam menjual miras-miras mahalnya itu.
Tak semua pembeli bisa dilayani. Biasanya mereka mengenali atau menyelidiki calon pembelinya terlebih dahulu.
Bukan hanya itu, barang jualannya pun tidak di-posting secara vulgar. Mereka melayaninya dengan cara inbox.
"Walau begitu, kami tetap bisa mengungkap kasus ini. Kini penjual yang lain masih terus kami selidiki," tegas Anwar. (fiz/c24/diq/jpnn)
Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Kota Kediri, Jatim tergolong tinggi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Bea Cukai Gelorakan Pemberantasan Rokok & Miras Ilegal Lewat Kegiatan di Mojokerto Ini
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok & Miras Ilegal