Modus Baru Komplotan Pencuri Motor, Jangan Ditiru

Modus Baru Komplotan Pencuri Motor, Jangan Ditiru
Konferensi pers kasus penipuan sekaligus pencurian sepeda motor di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (5/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap komplotan penipu sekaligus pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jabotabek.

Ada enam pelaku yang ditangkap polisi. Mereka berinisial PS (28), MRZ (24), G (24), A (38), HP (34), dan I (36).

Para pelaku ditangkap di dua lokasi kejadian yang berbeda.

Peristiwa pertama terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada 25 November 2020. Pelakunya, PS, MRZ, G, dan A.

Adapun peristiwa kedua terjadi di Jalan Percetakan Negara pada 21 Januari 2021. Pelakunya, HP dan I.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku dalam menjalankan aksinya sangat tak biasa.

Para pelaku hanya mengincar korban yang merupakan pengendara motor dengan pelat nomor luar Jakarta.

"Modus mereka memepet ataupun mendekati pengguna sepeda motor yang mereka incar adalah yang masih remaja. Secara emosi mereka (korban) masih labil," kata Burhanuddin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (5/2).

Komplotan penipu sekaligus pencuri motor ini kerap beraksi di wilayah Jabotabek. Begini modus yang dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News