Modus Baru! Libatkan Oknum Polisi
Hingga tadi malam, menurut Lesman, ke lima orang ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak BNN Kota Gorontalo.
“Dari tangan Rustam dan Udin kita amankan sejumlah barang bukti diantaranya, puluhan sisir pisang Kapuk, 3 bungkus bawang goreng, kartu tanda anggota, 2 ATM, 4 paket narkoba dengan berat 5 gram, 4 buah handphone, 2 buah korek api,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lesman menambahkan, baik Rustam maupun Udin sendiri menurut informasi yang dirangkum oleh BNN Kota Gorontalo merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Sementar itu, N alias Udin sendiri saat diwawancarai Gorontalos Post membantah tegas jika narkoba itu adalah miliknya.
“Saya tidak tau kalau paket itu isinya narkoba, tahu-tahu saya langsung ditangkap tadi,” ujar pria yang pernah ditangap beberapa tahun lalu karena kasus narkoba. Udin juga menolak dikaitkan dalam transaksi narkoba itu.(tr-45)
Badan Nasional Narkoba (BNN) Kota Gorontalo berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus