Modus Baru, Methaphetamine Berlapis Coklat
Rabu, 10 Juli 2013 – 04:45 WIB

Modus Baru, Methaphetamine Berlapis Coklat
Sedangkan perihal barang bukti yang ditemukan, pelaku bisa terserat hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun serta denda maksimum Rp 10 miliar ditambah 1/3 dengan barang bukti temuan narkoba dengan berat melebihi 5 gram. (kiki/made)
TANGERANG--Kristal bening jenis Methamphetamine seberat 3.060 Kg dengan estimasi nilai barang hampir Rp 4 miliar berhasil disita petugas Pengawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun