Modus Baru, Narkoba Dimasukkan ke Modem
jpnn.com - SEBATIK – Cara yang dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui polisi semakin beragam. Salah satunya ialah cara yang digunakan pria berinisial AA. Dia memasukkan sabu-sabu ke modem WiFi.
Pria 40 tahun tersebut hanya memasukkan sabu-sabu seberat 184,4 gram. Namun, aksi lancung AA terendus petugas. AA pun harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Sebatik Timur.
Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Oman mengatakan, AA ditangkap di dermaga tradisional Desa Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur, Jumat (29/1) kemarin. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan pengawasan ketat di dermaga tersebut.
Ketika dilakukan pemeriksaan barang milik AA dan badannya, polisi menemukan sabu yang dimasukkan didalam barang elektronik modem WiFi yang berada di lipatan tas miliknya. (nal/ddq/jos/jpnn)
SEBATIK – Cara yang dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui polisi semakin beragam. Salah satunya ialah cara yang digunakan pria berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius