Modus Baru, Narkoba Dimasukkan ke Modem

jpnn.com - SEBATIK – Cara yang dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui polisi semakin beragam. Salah satunya ialah cara yang digunakan pria berinisial AA. Dia memasukkan sabu-sabu ke modem WiFi.
Pria 40 tahun tersebut hanya memasukkan sabu-sabu seberat 184,4 gram. Namun, aksi lancung AA terendus petugas. AA pun harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Sebatik Timur.
Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Oman mengatakan, AA ditangkap di dermaga tradisional Desa Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur, Jumat (29/1) kemarin. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan pengawasan ketat di dermaga tersebut.
Ketika dilakukan pemeriksaan barang milik AA dan badannya, polisi menemukan sabu yang dimasukkan didalam barang elektronik modem WiFi yang berada di lipatan tas miliknya. (nal/ddq/jos/jpnn)
SEBATIK – Cara yang dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui polisi semakin beragam. Salah satunya ialah cara yang digunakan pria berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap