Modus Baru Pelaku Begal, Hati-Hati yang Punya Anak Kecil
MR yang merupakan pengendara di bawah umur itu mengendarai motor F 2669 EU bersama temannya RH di Jalan Raya Cilebut.
Tiba-tiba motor MR dipepet oleh pelaku DG dan SF yang mengendarai motor berboncengan. Salah seorang dari mereka buru-buru menuduh MR bahwa HP miliknya rusak terjatuh akibat di serempet MR saat diperjalanan.
"Jadi, para pelaku ini menekan korbannya untuk minta ganti rugi, lalu dibawa ke rumah pamannya. Sampai di sana, motor korban malah dibawa," kata Kombes Bismo di Kota Bogor, Jumat.
Saat sampai di daerah Baringin Cilebut korban MR diminta pelaku untuk duduk di belakang dan pelaku yang mengemudikan motor Honda Vario korban.
Kemudian pelaku membawa korban hingga ke sekitar daerah Karadenan Perum Puri, Cibinong dan di tempat tersebut pelaku menyuruh korban untuk turun dan menunggu.
Akan tetapi, motornya malah langsung dibawa kabur pelaku.
Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUH Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
"Pesan kamtibmas yang ingin kami sampaikan, untuk masyarakat yang punya anak, kalau berkendara, ada yang orang-orang mencurigakan, tidak dikenal, berinteraksi membahayakan, arahkan ke polsek saja, datangi yang terdekat. Jangan ragu, jangan ikuti sembarang orang," katanya. (antara/jpnn)
Komplotan begal sepeda motor meresahkan warga. Modus para pelaku patut diwaspadai.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Polisi Tangkap Mahasiswa di Bogor, Kasusnya Berat
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram