Modus Baru Pembobolan Mesin ATM, Terencana Matang tetapi Gagal

Modus Baru Pembobolan Mesin ATM, Terencana Matang tetapi Gagal
Kapolsek Jelutung Iptu Aidil saat memberikan keterangan kepada wartawan, di mapolsek, Sabtu (5/12/2020). Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

jpnn.com, JAMBI - Tim gabungan Polresta dan Polsek Jelutung, Kota Jambi, menangkap oknum polisi inisial RS.

RS bersama DA ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam Alfamart.

RS merupakan oknum polisi yang berdinas di Jambi.

Kapolsek Jelutung Inspektur Polisi Satu (Iptu) Aidil, di Jambi, Sabtu, mengatakan, keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan oknum polisi itu, tim gabungan juga melibatkan pihak Propam Polresta Jambi untuk memback up penangkapan tersebut.

Untuk oknum polisi berinisial RS kini kasusnya ditangani Propam Polresta Jambi, dan yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolresta.

Sedangkan DA diperiksa dan ditahan di sel Mapolsek Jelutung guna melengkapi berkas perkaranya.

Dalam kasus ini, uang ratusan juta yang ada di dalam mesin ATM milik BCA tersebut belum berhasil diambil pelaku.

Berikut ini modus baru aksi pelaku pembobolan mesin ATM yang melibatan oknum polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News