Modus Baru Pembobolan Mesin ATM, Uang Nongol, Listrik Langsung Dimatikan

Modus Baru Pembobolan Mesin ATM, Uang Nongol, Listrik Langsung Dimatikan
Anggota Polres Cirebon Kota saat menjaga dua pelaku pembobolan mesin ATM. Foto: ANTARA/Khaerul Izan

Aksi yang dilakukan dua tersangka tidak hanya di Cirebon. Mereka sudah beraksi di beberapa daerah lainnya dan saat ini kasusnya masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

"Tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya sudah di beberapa daerah lain," ujarnya.

Dari kedua tersangka lanjut Ali, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya empat kartu ATM, satu tongkat eksis (tongsis) yang telah dimodifikasi, tang, obeng dan lainnya.

"Akibat perbuatannya dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurangan penjara paling lama tujuh tahun," katanya. (antara/jpnn)

Polisi di Kota Cirebon mengungkap modus baru pembobolan mesin ATM, simak cara beraksi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News