Modus Baru Pemotor Hindari Tilang Elektronik atau ETLE

Modus Baru Pemotor Hindari Tilang Elektronik atau ETLE
Pemotor hindari ETLE alias tilang elekteonik. Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengendara motor sudah diberlakukan sejak 1 Febuari 2020. Sayangnya, masih ada saja pemotor yang nakal atau sengaja melanggarnya.

Beberapa hari lalu, viral pemotor yang sengaja menghindari hukuman ETLE dengan menutup pelat nomor, supaya tidak terlihat oleh kamera.

Hal itu dilakukan supaya menghindari jerat hukuman denda.

Pemotor nakal tersebut tertangkap kamera CCTV mengendarai skutik merah tengah menerobos jalur Transjakarta, daerah Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang di mana daerah tersebut sudah menggunakan kamera pengawas ETLE.

Terlihat pengendara tertawa kecil, sambil menggunakan tangan kiri menutup pelat motor dan tangan kanan mengontrol motor.

Atas kelakuan nakal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Yusuf, mengatakan, "Proses penyelidikan pengendara motor tersebut sedang dilakukan, dan bila banyak pengendara motor melakukan hal serupa. Tetap ditempatkan petugas berjaga pada daerah tersebut."

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan pihaknya terus mendata jumlah pelanggar yang terjaring kamera ETLE.

Dari hasil pendataan, mulai dari tanggal 2 Februari hingga 3 Februari, terjadi penurunan jumlah pelanggar. Pada hari pertama sekitar 167 pelanggar, kemudian turun ke 161 pelanggar. (mg8/jpnn)

Beberapa hari lalu, viral pemotor yang sengaja menghindari hukuman ETLE dengan menutup pelat nomor, supaya tidak terlihat oleh kamera.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News