Modus Baru Penipuan di Rembang, Gus Ali Pamer Uang Rp600 Miliar, Ramuan Bikin Pingsan

Modus Baru Penipuan di Rembang, Gus Ali Pamer Uang Rp600 Miliar, Ramuan Bikin Pingsan
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K saat gelar perkara kasus penipuan modus baru dengan menggelar ritual khusus. Foto: Humas Polres Rembang

jpnn.com - REMBANG – Sat Reskrim Polres Rembang berhasil meringkus komplotan pelaku penipuan dengan modus ritual menggandakan uang.

Para pelaku sudah beraksi di Desa Pamotan Kececamatan Pamotan, Rembang, dan berhasil mengeruk uang ratusan juta rupiah dari para korbannya.

Dua pelaku yang ditangkap, yakni berinisial AA alias Gus Ali asal Kecamatan Mijen Kota Semarang yang berberan sebagai pelaku utama.

Satu lagi inisial ND asal Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal berperan membantu pelaku utama.

Polisi masih memburu 3 tersangka lain yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Ketiga buron itu, yakni berinisial DR asal Kabupaten Pati yang berperan menghubungi dan menyakinkan korban, AN asal Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal berperan membantu Gus Ali dan SM yang merencanakan.

Penipuan Modus Ritual Menggandakan Uang

Saat gelar perkara, Senin (5/12) pagi, Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K menjelaskan, para tersangka beraksi dengan menggelar ritual khusus untuk menarik uang secara gaib.

Kepada korban, pelaku memperlihatkan tumpukan uang.

Terungkap modus baru penipuan di Rembang, pakai acara ritual khusus, tumpukan uang Rp600 miliar dipamerkan. Gus Ali parah banget.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News