Modus Baru Penipuan di Rembang, Gus Ali Pamer Uang Rp600 Miliar, Ramuan Bikin Pingsan

Modus Baru Penipuan di Rembang, Gus Ali Pamer Uang Rp600 Miliar, Ramuan Bikin Pingsan
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K saat gelar perkara kasus penipuan modus baru dengan menggelar ritual khusus. Foto: Humas Polres Rembang

Tas yang berisi uang Rp405 juta diletakkan di depan para korban.

Kemudian para korban disuruh minum air yang sudah dicampuri ramuan, yang ternyata membuat pingsan korban.

“Korban diberi minuman dengan campuran ramuan yang membuat korban tidak sadarkan diri sampai esok harinya. Saat korban sadarkan diri di esok harinya, para pelaku sudah pergi dengan membawa uang sebanyak Rp 405 juta itu,” imbuh AKBP Dandy Ario Yustiawan, dikutip dari keterangan pers yang dikirim Humas Polres Rembang.

Setelah mendapat laporan dari para korban, Sat Reskrim Polres Rembang melakukan pengejaran terhadap para tersangka.

Polisi meringkus AA alias Gus Ali dan tersangka ND di daerah Semarang.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya 12 tahun, atau Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara selama – lamanya 4 tahun. (sam/jpnn)

Terungkap modus baru penipuan di Rembang, pakai acara ritual khusus, tumpukan uang Rp600 miliar dipamerkan. Gus Ali parah banget.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News