Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Australia, Disembunyikan di Eskavator

Operasi gabungan Australian Border Force (ABF) bersama kepolisian setempat berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba berupa kokai sebanyak 384 kilogram. Nilai barang haram ini diperkirakan lebih dari 140 juta dolar atau sekitar Rp 1,4 triliun.
Modus penyelundupan yaitu dengan cara disembunyikan dalam "lengan" alat berat eskavator yang diimpor dari Afrika Selatan.
Eskavator yang telah "diisi" kokain tersebut, menurut dokumen pengiriman, dimaksudkan untuk dikirim ke sebuah usaha lanskap dan taman di pinggiran Kota Canberra.
Dalam penggerebekan di lokasi tersebut hari Minggu (14/7/2019), polisi berhasil menangkap dua pria yang dituduh terlibat dalam penyelundupan ini.
Kedua tersangka tersebut yaitu Timothy Engstrom dan Adam Hunter, yang langsung dikenai tuntutan mengimpor narkoba komersial dan telah menjalani sidang pendahuluan di Pengadilan Queanbeyan, Senin (15/7/2019).
Kedua tersangka tidak mengajukan jaminan tahan luar sehingga akan tetap mendekam dalam tahanan sampai persidangan berikutnya pada bulan September.

Kepala Kepolisian Negara Bagian Khusus Canberra (ACT), Ray Johnson mengatakan, eskavator itu diimpor ke Port Kembla dari Afrika Selatan, kemudian dipindahkan ke Port Botany untuk pemeriksaan x-ray.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya