Modus Baru Peredaran Narkoba di Masa Pandemi

Modus Baru Peredaran Narkoba di Masa Pandemi
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari. Foto: ANTARA/Munawar

Sementara untuk hari ini pihaknya memusnahkan barang bukti di antaranya narkoba jenis sabu sebanyak 139 kilogram.

Kemudian, kata dia ada tiga jenis tablet yakni ekstasi, eitilon dan yaba.

"Jumlah keseluruhan 77 ribu butir," ujar Arman. (mcr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya modus operandi baru peredaran narkoba.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News