Modus Baru Peredaran Narkoba di Masa Pandemi
Kamis, 22 Oktober 2020 – 16:43 WIB

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari. Foto: ANTARA/Munawar
Sementara untuk hari ini pihaknya memusnahkan barang bukti di antaranya narkoba jenis sabu sebanyak 139 kilogram.
Baca Juga:
Kemudian, kata dia ada tiga jenis tablet yakni ekstasi, eitilon dan yaba.
"Jumlah keseluruhan 77 ribu butir," ujar Arman. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya modus operandi baru peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi