Modus Baru Peredaran Narkoba di Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Sawahan, Surabaya menangkap Andri Widodo, 38, dan Hariyadi, 30.
Keduanya merupakan kurir sabu-sabu yang biasa beroperasi di daerah perbatasan Surabaya-Sidoarjo.
Kanitreskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi menyatakan, penangkapan dua kurir tersebut merupakan pengembangan dari tertangkapnya Sam Sugianto, 22, dan Ben Windi, 26.
"Kami mendapat info Andri dan Hariyadi akan melakukan transaksi pada hari Selasa (12/9)," ujarnya.
Mereka dikendalikan AY yang berada di Lapas Porong melalui telepon. AY merupakan teman Andri yang dikenalnya sejak setahun lalu.
Pukul 19.00 Andri menerima perintah untuk mengambil paket SS di daerah Pasuruan.
Pria warga Bangkingan, Lakarsantri, itu kemudian mengajak Hariyadi, tetangganya, untuk menemani.
Selama di perjalanan, Andri dipandu AY melalui telepon. Sebab, barang ditaruh dengan sistem ranjau.
Modus ini digunakan dengan harapan bisa mengelabui polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- BNNP Banten & SDN Gowok Cegah Narkoba Masuk di Dunia Pendidikan
- Mbak DM Nekat Selundupkan Ratusan Pil Psikotropika ke Lapas, Penerimanya Ternyata