Modus Baru Peredaran Narkoba di Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Sawahan, Surabaya menangkap Andri Widodo, 38, dan Hariyadi, 30.
Keduanya merupakan kurir sabu-sabu yang biasa beroperasi di daerah perbatasan Surabaya-Sidoarjo.
Kanitreskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi menyatakan, penangkapan dua kurir tersebut merupakan pengembangan dari tertangkapnya Sam Sugianto, 22, dan Ben Windi, 26.
"Kami mendapat info Andri dan Hariyadi akan melakukan transaksi pada hari Selasa (12/9)," ujarnya.
Mereka dikendalikan AY yang berada di Lapas Porong melalui telepon. AY merupakan teman Andri yang dikenalnya sejak setahun lalu.
Pukul 19.00 Andri menerima perintah untuk mengambil paket SS di daerah Pasuruan.
Pria warga Bangkingan, Lakarsantri, itu kemudian mengajak Hariyadi, tetangganya, untuk menemani.
Selama di perjalanan, Andri dipandu AY melalui telepon. Sebab, barang ditaruh dengan sistem ranjau.
Modus ini digunakan dengan harapan bisa mengelabui polisi
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Jasa Unlock IMEI, Berbahaya
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 5,4 Miliar di Lampung hingga Awal Februari 2025
- Kapolda Riau Irjen Iqbal: Ini Pengungkapan Luar Biasa
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana