Modus Baru Peredaran Narkoba, Sabu-Sabu Dicampur Sayur Asam, Pembelinya Ternyata
jpnn.com, SERANG - Satresnarkoba Polres Serang Kota mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Serang pada Sabtu (19/3) lalu.
Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan ada dua pelaku yang mereka tangkap. Keduanya adalah LI (32) dan HB (47) selaku warga binaan yang memesan sabu-sabu.
“Sementara yang membawa AH masih kami periksa saksi dan terus dilakukan pengembangan,” kata dia dalam siaran persnya, Kamis (24/3).
Agus menuturkan pelaku menggunakan modus baru yakni mencampur sabu-sabu dengan sayur asam.
“Jadi, sabu-sabu diselipkan ke dalam bonggol jagung yang dicampur dalam sayur asam,” ujar Agus.
Kasus ini terungkap setelah petugas lapas memeriksa makanan yang dibawa AH untuk kedua tersangka. Ternyata ada plastik berisi sabu-sabu di dalamnya.
Dari situ, petugas lapas langsung melapor ke Polresta Serang dan polisi datang ke lokasi.
“Kami memeriksa AH dan menyita dua plastik kecil yang berisikan sabu-sabu dengan berat 0,84 gram," kata Agus.
Polres Serang Kota mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas dengan modus dicampur dengan sayur asam.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat