Modus Baru Peredaran Narkoba, Sabu-Sabu Dicampur Sayur Asam, Pembelinya Ternyata

jpnn.com, SERANG - Satresnarkoba Polres Serang Kota mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Serang pada Sabtu (19/3) lalu.
Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan ada dua pelaku yang mereka tangkap. Keduanya adalah LI (32) dan HB (47) selaku warga binaan yang memesan sabu-sabu.
“Sementara yang membawa AH masih kami periksa saksi dan terus dilakukan pengembangan,” kata dia dalam siaran persnya, Kamis (24/3).
Agus menuturkan pelaku menggunakan modus baru yakni mencampur sabu-sabu dengan sayur asam.
“Jadi, sabu-sabu diselipkan ke dalam bonggol jagung yang dicampur dalam sayur asam,” ujar Agus.
Kasus ini terungkap setelah petugas lapas memeriksa makanan yang dibawa AH untuk kedua tersangka. Ternyata ada plastik berisi sabu-sabu di dalamnya.
Dari situ, petugas lapas langsung melapor ke Polresta Serang dan polisi datang ke lokasi.
“Kami memeriksa AH dan menyita dua plastik kecil yang berisikan sabu-sabu dengan berat 0,84 gram," kata Agus.
Polres Serang Kota mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas dengan modus dicampur dengan sayur asam.
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas