Modus Baru Peredaran Sabu-sabu, 4 Sedotan Rp 100 Ribu
jpnn.com, JAKARTA - BNN (Badan Narkotika Nasional) mengungkap modus anyar peredaran narkotika di Tasikmalaya, Jawa Barat. Tidak lagi menjual, kali ini pengedar menyewakan narkotika kepada pengguna.
”Iya benar modus baru,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari ketika dikonfirmasi Jawa Pos.
Menurut pria yang lebih akrab dipanggil Arman itu, instansinya bersama BNN Kota Tasik sudah lama bergerak untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun, penggerebekan baru dilaksanakan akhir bulan lalu.
Arman menjelaskan bahwa pelaku atas nama Yoga merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS). ”Dipecat karena tindakan kriminal,” imbuh perwira tinggi Polri dengan dua bintang di pundak itu.
Yang bersangkutan, sambung dia, tinggal di sebuah rumah dua lantai di Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Salah satu kamar di rumah tersebut diubah menjadi tempat penyewaan narkotika. Adalah narkotika jenis sabu yang disewakan oleh Yoga kepada para pelanggannya.
”Harga yang dibayar pelanggan Rp 100 ribu per empat kali isap, dibayar di muka,” jelas Arman.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sisa sabu sebanyak 3,89 gram, uang tunai Rp 35 juta, bong atau alat hisap sabu, dan timbangan digital.
Modus yang dilakukan oleh Yoga dalam mengedarkan sabu memang beda dari kebanyakan pengedar. Dia tidak menjual dan bertransaksi dengan pengguna secara langsung.
BNN berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan napi yang berada di balik jeruji besi.
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini