Modus Baru Peredaran Sabu-Sabu, Gunakan Buku, Dikendalikan dari Lapas

Modus Baru Peredaran Sabu-Sabu, Gunakan Buku, Dikendalikan dari Lapas
Sabu-sabu di dalam buku. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan modus baru.

Kali ini, pengedar sabu-sabu memasukkan barang haram itu ke buku setebal dua sentimeter.

Awalnya, polisi yang menyamar menangkap HS di kawasan Balikpapan Selatan, Selasa (18/7) lalu.

Petugas menyita sabu-sabu seberat 199,75 gram, satu timbangan digital, dan sebuah handphone.

Berdasarkan hasil pengembangan, peredaran sabu-sabu juga mengarah pada IS dan DK.

Petugas lantas melakukan penyelidikan. IS dan DK rupanya melintas di sekitar Jalan Soekarno-Hatta Km 5, Balikpapan Utara.

Polisi langsung membuntuti dan mencegatnya. IS dan DK panik tak bisa kabur karena kondisi arus lalu lintas macet.

Saat isi mobil digeledah terdapat empat buah buku di bawah jok.

Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan modus baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News