Modus Baru Peredaran Sabu-Sabu, Gunakan Buku, Dikendalikan dari Lapas
jpnn.com, BALIKPAPAN - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan modus baru.
Kali ini, pengedar sabu-sabu memasukkan barang haram itu ke buku setebal dua sentimeter.
Awalnya, polisi yang menyamar menangkap HS di kawasan Balikpapan Selatan, Selasa (18/7) lalu.
Petugas menyita sabu-sabu seberat 199,75 gram, satu timbangan digital, dan sebuah handphone.
Berdasarkan hasil pengembangan, peredaran sabu-sabu juga mengarah pada IS dan DK.
Petugas lantas melakukan penyelidikan. IS dan DK rupanya melintas di sekitar Jalan Soekarno-Hatta Km 5, Balikpapan Utara.
Polisi langsung membuntuti dan mencegatnya. IS dan DK panik tak bisa kabur karena kondisi arus lalu lintas macet.
Saat isi mobil digeledah terdapat empat buah buku di bawah jok.
Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan modus baru.
- Mampir Guyon
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu