Modus Baru Peredaran Sabu-Sabu, Gunakan Buku, Dikendalikan dari Lapas
jpnn.com, BALIKPAPAN - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan modus baru.
Kali ini, pengedar sabu-sabu memasukkan barang haram itu ke buku setebal dua sentimeter.
Awalnya, polisi yang menyamar menangkap HS di kawasan Balikpapan Selatan, Selasa (18/7) lalu.
Petugas menyita sabu-sabu seberat 199,75 gram, satu timbangan digital, dan sebuah handphone.
Berdasarkan hasil pengembangan, peredaran sabu-sabu juga mengarah pada IS dan DK.
Petugas lantas melakukan penyelidikan. IS dan DK rupanya melintas di sekitar Jalan Soekarno-Hatta Km 5, Balikpapan Utara.
Polisi langsung membuntuti dan mencegatnya. IS dan DK panik tak bisa kabur karena kondisi arus lalu lintas macet.
Saat isi mobil digeledah terdapat empat buah buku di bawah jok.
Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan modus baru.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu