Modus Baru Peredaran Sabu-Sabu, Gunakan Buku, Dikendalikan dari Lapas
Minggu, 23 Juli 2017 – 07:55 WIB

Sabu-sabu di dalam buku. Foto: Kaltim Post/JPNN
“Dibuka berisi satu paket sabu-sabu,” ujar Kasubdit III Ditreskoba AKBP Musliadi Mustafa, Jumat (21/7).
Dia menambahkan, masing-masing buku dilubangi lalu diisi sabu-sabu seberat 50 gram.
Berdasarkan hasil pengembangan, keduanya ternyata kurir yang sedang mendapat komando mengantar sabu-sabu itu ke Samarinda.
“Kami kembangkan mengarah ke seorang tersangka lagi,” kata imbuhnya.
Rupanya, tersangka berinisial F merupakan ibu rumah tangga.
F akhirnya ditangkap di rumahnya kawasan Samarinda Seberang.
“Kami kembangkan lagi. F disuruh suaminya yang menjalani hukuman di Lapas Samarinda,” tambah Musliadi.
Skenarionya, IS dan DK diminta mengantar ke F. Kemudian, F yang nantinya mengedarkannya lagi di Samarinda.
Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan modus baru.
BERITA TERKAIT
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Detektif Jubun Ungkap Perjalanan 17 Tahun Kariernya Lewat Buku