Modus Baru Peredaran Sabu-Sabu, Gunakan Buku, Dikendalikan dari Lapas
Minggu, 23 Juli 2017 – 07:55 WIB
“Dibuka berisi satu paket sabu-sabu,” ujar Kasubdit III Ditreskoba AKBP Musliadi Mustafa, Jumat (21/7).
Dia menambahkan, masing-masing buku dilubangi lalu diisi sabu-sabu seberat 50 gram.
Berdasarkan hasil pengembangan, keduanya ternyata kurir yang sedang mendapat komando mengantar sabu-sabu itu ke Samarinda.
“Kami kembangkan mengarah ke seorang tersangka lagi,” kata imbuhnya.
Rupanya, tersangka berinisial F merupakan ibu rumah tangga.
F akhirnya ditangkap di rumahnya kawasan Samarinda Seberang.
“Kami kembangkan lagi. F disuruh suaminya yang menjalani hukuman di Lapas Samarinda,” tambah Musliadi.
Skenarionya, IS dan DK diminta mengantar ke F. Kemudian, F yang nantinya mengedarkannya lagi di Samarinda.
Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dengan modus baru.
BERITA TERKAIT
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Mampir Guyon
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar