Modus Baru, Rumah Sakit Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba

jpnn.com, CIKARANG - ATS (28), warga Perumahan Papan Mas, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, ditangkap anggota Polsek Cikarang lantaran memiliki narkoba berupa sabu-sabu, Senin (19/8).
ATS kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,2 gram ke dalam area rumah sakit yang terletak di Lippo Cikarang, Cikarang Selatan.
Kapolsek Cikarang Kompol Sujono mengatakan, ia mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di rumah sakit tersebut. Polisi pun mencermati kondisi sekitar.
“Tersangka datang menggunakan motor Beat warna hitam. Masuk ke area RS dan mengambil barang di dalam plastik yang sudah dititipkan di bawah rambu parkir dekat minimarket rumah sakit itu,” ucap Sujono.
BACA JUGA: Sopir Bus Merangkap jadi Pengedar Sabu-Sabu
Setelah mengambil barang itu, pelaku kembali ke sepeda motor. Saat itulah, anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang menyergapnya.
“Kita periksa isi kantong plastik itu, ada sabu seberat 0,2 gram di bungkus plastik warna putih yang dimasukkan ke dalam amplop. Tersangka mengakui barang itu miliknya,” ucapnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku barang itu didapat dari temannya yang berinisial A (masuk DPO). Dari tangan tersangka polisi menyita sabu 0,2 gram, 1 ponsel, 1 motor BeAT bernomor polisi B 3017 FEP, struk parkir, dan uang tunai Rp 44.200.
Modus tersangka datang menggunakan motor Beat warna hitam masuk ke area rumah sakit dan mengambil barang di dalam plastik yang sudah dititipkan di bawah rambu parkir dekat minimarket rumah sakit.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M