Modus Baru, Rumah Sakit Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
jpnn.com, CIKARANG - ATS (28), warga Perumahan Papan Mas, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, ditangkap anggota Polsek Cikarang lantaran memiliki narkoba berupa sabu-sabu, Senin (19/8).
ATS kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,2 gram ke dalam area rumah sakit yang terletak di Lippo Cikarang, Cikarang Selatan.
Kapolsek Cikarang Kompol Sujono mengatakan, ia mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di rumah sakit tersebut. Polisi pun mencermati kondisi sekitar.
“Tersangka datang menggunakan motor Beat warna hitam. Masuk ke area RS dan mengambil barang di dalam plastik yang sudah dititipkan di bawah rambu parkir dekat minimarket rumah sakit itu,” ucap Sujono.
BACA JUGA: Sopir Bus Merangkap jadi Pengedar Sabu-Sabu
Setelah mengambil barang itu, pelaku kembali ke sepeda motor. Saat itulah, anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang menyergapnya.
“Kita periksa isi kantong plastik itu, ada sabu seberat 0,2 gram di bungkus plastik warna putih yang dimasukkan ke dalam amplop. Tersangka mengakui barang itu miliknya,” ucapnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku barang itu didapat dari temannya yang berinisial A (masuk DPO). Dari tangan tersangka polisi menyita sabu 0,2 gram, 1 ponsel, 1 motor BeAT bernomor polisi B 3017 FEP, struk parkir, dan uang tunai Rp 44.200.
Modus tersangka datang menggunakan motor Beat warna hitam masuk ke area rumah sakit dan mengambil barang di dalam plastik yang sudah dititipkan di bawah rambu parkir dekat minimarket rumah sakit.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi