Modus Baru, Sabu-sabu Diedarkan dalam Bungkus Permen KIS
Rabu, 04 Juli 2018 – 21:18 WIB

Barang bukti sabu yang disita polisi. Foto : Bengkulu Ekspress/JPG
Dari tangan tersangka Hn, polisi berhasil menyita satu paket sabu.
Baca Juga:
“Tersangka kedua kita tangkap dengan barang bukti sabu satu paket,” imbuh Kasat Narkoba.
Terkait maraknya penyalahgunaan narkoba, Sat Res Narkoba Polres Bengkulu mengimbau agar masyarakat bisa bekerja sama untuk mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu.
Laporkan jika melihat atau mengetahui terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah masing-masing. Sat Res Narkoba menjamin kerahasiaan pelapor.
“Kita minta kepada masyarakat untuk bekerja sama memerangi narkoba. Laporkan jika melihat penyalahgunaan narkoba kepada Sat Res Narkoba Polres Bengkulu,” pungkas Kasat Narkoba. (BE/JPG)
Polisi berhasil meringkus pengedar narkoba dengan modus sabu-sabu dikemas dalam bungkus permen merek yang cukup terkenal.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK