Modus Baru, Sembunyikan Ganja Dalam Limbah Ikan Asin
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan narkoba dalam jumlah besar. Kali ini, ganja seberat 1,4 ton berhasil diungkap.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi mengatakan, pengungkapan dilakukan oleh Subdit II Ditresnarkoba. Sementara, ganja tersebut berasal dari Aceh.
Dari kasus ini, polisi meringkus enam tersangka yakni AM alias Bapak, SLH alias Bohceng, MY, RND alias N, AK, dan RYD alias Roy.
"Modusnya ganja dimasukkan dalam kotak, kemudian kotaknya sendiri dimasukkan dalam limbah ikan asin. Artinya menghindari penciuman daripada anjing pelacak,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (30/7).
Lanjut dia menyampaikan, enam tersangka membawa ganja itu menggunakan truk fuso selama lima hari dari Aceh ke Jakarta.
Ganja-ganja tersebut dimasukkan ke dalam puluhan karung. Agar tak gampang tercium petugas, para pengedar ini menaruh ratusan paketan ganja tersebut di bawah limbah ikan asin.
"Mereka mengirimnya selama lima hari. Hasilnya, bisa sampai Jakarta dari Aceh melalui jalur darat Sumatera," kata Purwadi.
Dari pemeriksaan 1,4 ton ganja ini dikendalikan oleh dua narapidana kasus narkorba yang masih menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatn (Lapas) Gintung Cirebon dan Lapas Lampung.
Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan narkoba dalam jumlah besar. Kali ini, ganja seberat 1,4 ton berhasil diungkap.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi