Modus Baru, Simpan Narkoba dalam Spidol dan Pasta Gigi
jpnn.com, DELI SERDANG - Bea Cukai Kualanamu kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dibawa oleh penumpang di kedatangan internasional Bandara Kualanamu. Tim petugas Bea Cukai Kualanamu berhasil melakukan penindakan berupa barang Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine (sabu-sabu).
Kepala Bea dan Cukai Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putra menyebut kedua pelaku yang merupakan warga negara Malaysia berinisial GM, dan Warga negara Indonesia berinisial MBU. Keduanya mencoba menyeludupkan sabu-sabu dengan menggunakan spidol dan pasta gigi. Penangkapan terhadap kedua pelaku yang memang tidak saling mengenal ini dilakukan pada 17 Oktober dan 6 November lalu.
"Penangkapan GM merupakan hasil analisa data dan profiling, sementara penangkapan MBU bermula dari adanya profiling dan kecurigaan image x-ray atas barang bawaan penumpang. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya dan dilanjutkan dengan pemeriksaan badan," ujar Bagus ketika memaparkan kasus pencegahan penyeludupan ini di kantornya pada Rabu (13/11).
Saat itu, lanjut Bagus, petugas langsung mencurigai ballpoint (spidol) yang ada di tas GM. Selanjutnya dilakukan pembongkaran ballpoint dan didapati satu sedotan berwarna putih berisi kristal putih yang di dalamnya mengandung sabu-sabu seberat 2,3 gram.
Sementara terhadap barang bawaan yang dimiliki MBU terdapat pasta gigi dengan merk Colgate. Saat itu juga seluruh isinya dikeluarkan dan ditemukan di dalamnya sembilan sedotan berisi kristal putih dengan berat 21,3 gram. “Setelah dilakukan pengujian awal dengan menggunakan narcotest dan uji laboratorium di Laboratorium Bea Cukai Medan dan hasil uji barang tersebut adalah positif Methamphetamine atau sabu,"ujar Bagus.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia yang juga hadir dalam kegiatan pemaparan ini mengapresiasi tim petugas Bea Cukai karena menurutnya modus yang dilakukan oleh kedua pelaku ini cukup unik karena dimasukkan ke spidol dan pasta gigi. Tertangkapnya dua pelaku ini menambah deretan panjang percobaan penyeludupan narkoba di Kualanamu.(jpnn)
Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang disimpan dalam spidol dan pasta gigi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka