Modus Baru, Truk Jelek Angkut Mobil Mewah Dari Malaysia

“Kepastiannya nanti dari hasil pemeriksaan fisik nomor mesin, untuk menentukan mobil itu berasal dari negara mana. Di samsat nanti apakah kendaraan jenis itu terdaftar di Indonesia. Kalau tidak ada, berarti itu memang dari luar. Di Bea Cukai, apakah ada bea masuknya,” jelas Mashudi.
Dua mobil mewah itu masuk ke Kalbar melalui pintu perbatasan antarnegara. Kedua mobil diangkut tanpa dilengkapi dokumen.
“Ini pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang Perdagangan. Karena ini barang dari luar masuk ke Indonesia secara ilegal,” tegasnya
Dit Reskrimsus masih mengembangkan kasus ini.
Sopir, kernet, dan pemilik truk masih diperiksa secara intensif.
“Kalau memang sengaja dan tahu itu mobil ilegal, malah mencari keuntungan dalam mengangkut barang itu, berarti dia turut serta,” tegas Mashudi. (Ambrosius Junius/Hamka Saptono)
Jajaran Intel Resmob Polda Kalbar menggagalkan upaya penyelundupan mobil mewah dari Malaysia di kawasan Batu Layang, Pontianak Utara, Selasa (28/2)
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
- Bea Cukai Atambua dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste