Modus Baru, Truk Jelek Angkut Mobil Mewah Dari Malaysia
“Kepastiannya nanti dari hasil pemeriksaan fisik nomor mesin, untuk menentukan mobil itu berasal dari negara mana. Di samsat nanti apakah kendaraan jenis itu terdaftar di Indonesia. Kalau tidak ada, berarti itu memang dari luar. Di Bea Cukai, apakah ada bea masuknya,” jelas Mashudi.
Dua mobil mewah itu masuk ke Kalbar melalui pintu perbatasan antarnegara. Kedua mobil diangkut tanpa dilengkapi dokumen.
“Ini pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang Perdagangan. Karena ini barang dari luar masuk ke Indonesia secara ilegal,” tegasnya
Dit Reskrimsus masih mengembangkan kasus ini.
Sopir, kernet, dan pemilik truk masih diperiksa secara intensif.
“Kalau memang sengaja dan tahu itu mobil ilegal, malah mencari keuntungan dalam mengangkut barang itu, berarti dia turut serta,” tegas Mashudi. (Ambrosius Junius/Hamka Saptono)
Jajaran Intel Resmob Polda Kalbar menggagalkan upaya penyelundupan mobil mewah dari Malaysia di kawasan Batu Layang, Pontianak Utara, Selasa (28/2)
Redaktur & Reporter : Ragil
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal