Modus Bisa Gandakan Uang, Warga Riau Tipu Korban Rp 1 Miliar
jpnn.com, BATAM - Kasus penipuan dengan modus menggandakan uang dan perhiasan kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau.
Sebanyak delapan warga Batamkota jadi korban modus penipuan ini. Tak tanggung-tanggung kerugian para korban mencapai miliaran rupiah.
Pelakunya adalah seorang wanita berusia 38 tahun. Wanita berinial Pd itu sudah diamankan Polisi.
Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus kasus penipuan dengan modus mampu menggandakan perhiasan dan uang itu terkuak sepekan yang lalu saat para korban mengadu ke Mapolsek Batamkota.
"Mereka lapor katanya sudah ditipu sama pelaku pengganda uang dan perhiasan ini. Kerugian sekitar Rp 1 miliar," ujar Firdaus saat di Mapolresta Barelang, Senin (16/7).
Saat para korban melapor, pelaku ternyata sudah kembali ke kampung halamannya di Tembilahan, Riau. Dia berusaha menghindar dari para korban yang sudah tahu kalau ilmu ganda uang dan perhiasaanya itu hanya penipuan saja.
Mengetahui itu, polisi akhirnya melakukan penyamaran dengan berpura-pura ingin menyimpan uang ke pelaku supaya bisa digandakan.
"Jebakan kami berhasil. Dia kembali ke Batam dan langsung kami bekuk," tutur Firdaus.
Kasus penipuan dengan modus menggandakan uang dan perhiasan kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau.
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar