Modus Bisa Gandakan Uang, Warga Wonosobo Tipu Korban Rp100 Juta
jpnn.com, PURWOKERTO - Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok penggandaan uang dengan menangkap dua dari tiga pelakunya.
"Kasus penipuan ini terjadi di pinggir jalan raya, Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, pada Rabu (15/7) sore," kata Kepala Satreskrim Polres Banyumas AKP Berry di Purwokerto, Kamis.
Ia mengatakan kasus tersebut berawal dari perkenalan korban atas nama Sigit Haris, 42, warga Gemaran, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dengan salah seorang pelaku berinisial DT, 31, warga Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, melalui media sosial Facebook.
Dalam hal ini, katanya, DT mengaku bisa melipatgandakan uang yang semula Rp100 juta dan akan dikembalikan menjadi Rp500 juta.
Menurut dia, perkenalan tersebut berlanjut dengan pertemuan korban dengan RH, 42, warga Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, dan BGS, 47, warga Wonosobo, di salah satu rumah makan yang masuk wilayah Desa Tinggarjaya pada hari Rabu (15/7).
Selanjutnya korban diajak RH untuk naik mobil yang dikendarai BGS. Sesampainya di tempat tujuan, BGS menyuruh RH menemui DT yang berada di seberang jalan Desa Tinggarjaya.
Tidak lama kemudian, BGS menyuruh korban untuk turun dari mobil guna menemui DT dan RH.
"Pada saat yang sama, tersangka BGS menjalankan mobilnya dengan membawa kabur tas milik korban yang ditinggal di dalam mobil. Tas itu berisi uang Rp100 juta," jelas Kasatreskrim.
Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok penggandaan uang dengan menangkap dua dari tiga pelakunya.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK