Modus DDP Selundupkan Narkoba Terbongkar, Istrinya Ditangkap, Tak Disangka
Senin, 24 Januari 2022 – 09:23 WIB

Ilustrasi buronan kasus pemalsuan bon yang merugikan korban Rp 7,9 miliar berinisial M, 52, ditangkap dan diborgol polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pengakuan tersangka DDP kepada petugas, paket sabu-sabu yang coba dia selundupkan itu dikirim kepada salah satu narapidana dalam LP. (ant/fat/jpnn)
Modus DDP selundupkan narkoba terbongkar berkat sabun cair. Istrinya berinisial KYA juga ditangkap. Kasat Narkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto membeber modusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah
- JICT Berangkatkan 600 Pemudik dari Jakarta Utara ke Jatim
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi