Modus Dukun Cabul, Pasien Lemas, Begituan 2 Kali
jpnn.com, PASER - HN ditangkap petugas Satreskrim Polres Paser, Kalimantan Timur, karena mencabuli Bunga (31, bukan nama sebenarnya).
Warga Kecamatan Tanah Grogot itu menggunakan modus bisa mengobati orang yang mengalami gangguan jiwa.
Ulah HN membuat Bunga memiliki anak. Awalnya HN tidak mengakui perbuatannya.
Namun, buruh harian itu tidak bisa mengelak setelah hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bayi yang dikandung Bunga merupakan anaknya.
Kasatreskrim AKP Rido Doly Kristian mengungkapkan, pada 2017 lalu keluarga korban meminta tolong kepada HN untuk mengobati Bunga yang saat itu mengalami gangguan jiwa.
HN bersedia mengobati Bunga. Saat itu dia menyebut Bunga diganggu makhluk halus.
HN mengaku mengobati Bunga dengan cara totok syaraf pada bagian tertentu di tubuh korban.
Pengobatan ala HN membuat Bunga lemas dan tertidur. Saat itulah HN melancarkan aksi tidak terpujinya.
HN ditangkap petugas Satreskrim Polres Paser, Kalimantan Timur, karena mencabuli Bunga (31, bukan nama sebenarnya).
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?
- Penjelasan Polisi Soal Kronologi Gadis Penjual Gorengan Diperkosa dan Dibunuh
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari