Modus Dukun Cabul, Pasien Lemas, Begituan 2 Kali
jpnn.com, PASER - HN ditangkap petugas Satreskrim Polres Paser, Kalimantan Timur, karena mencabuli Bunga (31, bukan nama sebenarnya).
Warga Kecamatan Tanah Grogot itu menggunakan modus bisa mengobati orang yang mengalami gangguan jiwa.
Ulah HN membuat Bunga memiliki anak. Awalnya HN tidak mengakui perbuatannya.
Namun, buruh harian itu tidak bisa mengelak setelah hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bayi yang dikandung Bunga merupakan anaknya.
Kasatreskrim AKP Rido Doly Kristian mengungkapkan, pada 2017 lalu keluarga korban meminta tolong kepada HN untuk mengobati Bunga yang saat itu mengalami gangguan jiwa.
HN bersedia mengobati Bunga. Saat itu dia menyebut Bunga diganggu makhluk halus.
HN mengaku mengobati Bunga dengan cara totok syaraf pada bagian tertentu di tubuh korban.
Pengobatan ala HN membuat Bunga lemas dan tertidur. Saat itulah HN melancarkan aksi tidak terpujinya.
HN ditangkap petugas Satreskrim Polres Paser, Kalimantan Timur, karena mencabuli Bunga (31, bukan nama sebenarnya).
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13