Modus Eksportir Penyelundup Benur Lewat Jalur KKP Terbongkar, IBC: Saatnya KPK Bertindak

Modus Eksportir Penyelundup Benur Lewat Jalur KKP Terbongkar, IBC: Saatnya KPK Bertindak
Ketua Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam. Foto: Dokpri

Setelah tersangka Suharjito menyanggupi dan membayar sebagian, maka surat rekomendasi izin ekspor berupa Surat Penetapan Calon Eksportir Benih Bening Lobster (BBL) itu akhirnya terbit di bulan Juli 2020.

Diketahui ada 61 perusahaan yang sudah mendapatkan surat rekomendasi dan hingga OTT terjadi, sementara 41 perusahaan di antaranya telah melaksanakan ekspor BBL melalui jalur resmi dengan menyetorkan uang senilai Rp 5 miliar tersebut.

Di luar terbongkarnya praktik mark down yang dilakukan oleh 12 eksportir di tangan Bea Cukai, IBC juga mencatat ada sejumlah perusahaan yang terlibat ekspor BBL di luar jalur yang telah ditetapkan Staf Khusus Menteri KP, Andreau Misanta Pribadi, menggunakan jasa forwarder PT Mitra Jaya Persada pada November 2020.

PT Grahafoods Indo Pasifik juga terlibat pengiriman misterius pada November 2020 beserta Koperasi Inkoppol, PT Royal Samudera Indonesia, Berlian Indonesia Berjaya, Samudra Jaya memakai jasa forwarder PT Mitra Jaya Persada.

Selain itu, pada hari itu PT Fishindo Lintas Samudra, PT Alam Laut Agung, Koperasi Inkoppol, PT Kreasi Bahari Mandiri mengirimkan BBL menggunakan forwarder PT Bajika Kargo.

“Beberapa eksportir tersebut sempat ribut protes karena tak bisa mengekspor akibat ketiadaan surat keterangan waktu pengeluaran (SKWP) dari KKP. Ini artinya ada oknum KKP yang berperan besar membuat para eksportir nakal bisa leluasa bergerak,” paparnya.

Dalam kasus ini, lanjutnya, KPK yang sedang dalam kondisi overload pekerjaan, harus mendapat energi lebih berupa dukungan dari masyarakat luas, karena dalam rangkaian kasus korupsi benur lobster ini masih ada yang penting untuk didalami terkait pasar gelap ekspor lobster ini.

Patut diduga adanya relasi yang kuat antara disepakatinya harga tinggi ekspor Rp 1.800/ekor dengan manipulasi dan mark down data ekspor BBL, yang juga berakibat pada dugaan penggelapan pajak dan pemalsuan dokumen oleh seluruh eksportir, dan ini direstui oleh pihak KKP yang menghitung dan menyegel.

Ketua IBC Arif Nur Alam mendukung KPK memeriksa para eksportir benih bening lobster yang melakukan penyelundupan melalui jalur resmi KKP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News