Modus Guru Bejat Cabuli 20 Murid SD di Kalimantan Selatan
Kamis, 10 Mei 2018 – 23:35 WIB
Dia menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung mencari Kholik.
"Tiga minggu kami melakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap di Pontianak pada 3 Mei 2018," ujar Rachmat.
Menurut Rachmat, Kholik melakukan perbuatan asusila itu karena memiliki orientasi seks menyimpang.
"Pelaku suka terhadap sesama jenis. Pelaku puas setelah melakukan itu kepada korban," beber Rachmat.
Dia menambahkan, Kholik dijerat dengan pasal 82 ayat ( 2 ) UU N0 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Penyidik masih memeriksa pelaku. Mungkin saja masih ada korban lainnya," kata Rachmat. (gmp/ris/ay/ran)
Kholik, SDN 6 Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bakal menghuni jeruji besi karena mencabuli 20 muridnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga
- Pimpin Deklarasi Pilkada Damai, Kapolda Kalsel Ajak Publik Ikut Menyukseskan Pesta Demokrasi
- Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali