Modus Helena Lim Bantu Harvey Moeis Tampung Uang Korupsi Timah
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Helena Lim diduga ikut membantu suami Sandra Dewi, Harvey Moeis untuk menampung uang hasil korupsi timah.
Manajer PT Quantum Skyline Exchange itu didakwa menolong Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin menampung uang hasil korupsi timah sebesar Rp 420 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/8).
Dia mengatakan uang korupsi itu berasal dari biaya pengamanan alat processing untuk penglogaman timah sebesar 500 dolar AS hingga 750 dolar AS per ton, yang seolah-olah merupakan dana CSR empat smelter swasta dari hasil penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
"Terdakwa Helena melakukan pembantuan kejahatan dalam bentuk dengan sengaja memberi kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan," ungkap Ardito Muwardi dilansir Antara.
Menurut JPU, keempat smelter swasta dimaksud yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.
Selain membantu penyimpanan uang korupsi, Helena Lim juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas keuntungan pengelolaan dana biaya pengamanan sebesar Rp 900 juta.
Semua digunakan dengan membeli 29 tas mewah, mobil, tanah, hingga rumah untuk menyembunyikan asal-usul uang haram tersebut.
Selebgram Helena Lim diduga membantu suami Sandra Dewi, Harvey Moeis untuk menampung uang hasil korupsi timah.
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP