Modus Ibu dan Anak Membuat Uang Palsu
jpnn.com, GARUT - Petugas Polsek Leles menangkap pembuat uang palsu di rumahnya, Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pelaku merupakan ibu dan anak. Keduanya membuat uang palsu rupiah pecahan Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu untuk dijual dan diedarkan dengan modus belanja.
"Penangkapan itu bermula dari hasil pengembangan terhadap satu tersangka yang diamankan warga karena ketahuan belanja menggunakan uang diduga palsu pecahan Rp 100 ribu," kata Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu.
Selanjutnya, kata Kapolsek, hasil pemeriksaan itu mengarah kepada dua orang yang merupakan ibu dan anak inisial R dan U sebagai pembuat uang palsu tersebut, kemudian pihaknya menangkap mereka di Kecamatan Leles.
"Keduanya ditangkap setelah petugas menginterogasi pelaku pertama yang telah diciduk, yakni pria berinisial RE," katanya.
Selain mengamankan pelaku, kata dia, barang bukti berupa alat pembuatan uang palsu dan hasil cetakan uang palsu pecahan Rp 20 ribu sebanyak 88 lembar, Rp 100 ribu sebanyak 16 lembar, dan Rp 10 ribu sebanyak 20 lembar, serta beragam pecahan lainnya yang masih setengah jadi sebanyak 116 lembar.
"Uang pecahan setengah jadi ada 116 lembar, kemudian Rp 100 ribu yang belum terpotong, ada juga barang bukti perangkat komputer berikut CPU dan tinta berwarna, unit printer, dan unit mesin laminating atau pemanas," katanya.
Kapolsek mengatakan bahwa jajarannya saat ini masih terus mengembangkan kasus sindikat pencetakan dan peredaran uang rupiah palsu tersebut yang diduga masih ada pelaku lain dalam praktik tindak pidana uang palsu.
Ibu dan anak membuat uang palsu pecahan Rp 20 ribu, Rp 100 ribu, dan Rp 10 ribu untuk dijual dan diedarkan
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024