Modus Ijon Masih Jadi Favorit
Rabu, 13 Februari 2013 – 04:50 WIB
JAKARTA - Dugaan praktek jual beli kursi CPNS baru diyakini menyusut ketika proses seleksi menggunakan sistem terpusat tahun lalu. Dari pantauan di lapangan, modus operandi praktek haram itu umumnya menggunakan sistem ijon. Pengawasan kejahatan jual beli kursi CPNS ternyata juga masih lemah. Selain menggunakan sistem terpusat, dalam pelaksanannya Kemen PAN-RB juga menggandeng Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai pemantau independen. Wakil koordinator ICW Ade Irawan mengatakan, sistem baru tes CPNS terpusat ini bisa menekan praktek suap atau jual beli kursi. "Tapi bukan berarti hilang seratus persen praktek jual beli itu," kata dia Selasa (12/2).
Rekrutumen CPNS periode 2012 benar-benar berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tes CPNS yang sudah-sudah, setiap instansi pusat, provinsi, kota, hingga kabupaten diberi wewenang menyelenngarakan rangkaian tes CPNS. Mulai dari permohonan formasi atau kuota, penyiapan naskah, pemindaian jawaban, hingga penetapan kelulusan ada di tangan pejabat pembina kepegawaian.
Pada 2012 lalu, ketika pemerintah memberlakukan moratorium penerimaan CPNS baru, sistem seleksi tradisional tadi tidak dijalankan lagi. Sebaliknya, seluruh mekanisme seleksi CPNS baru diambil alih oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mulai dari pembuatan naskah ujiah, pemindaian hingga penetapan kelulusan ditangani secara terpusat. Karena dinilai lumayan menekan praktek jual beli kursi, hampir bisa dipastikan sistem terpusat ini akan digunakan dalam seleksi CPNS selanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan praktek jual beli kursi CPNS baru diyakini menyusut ketika proses seleksi menggunakan sistem terpusat tahun lalu. Dari pantauan
BERITA TERKAIT
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung