Modus Ilmu Hitam, Guru Honorer Cabuli 2 Siswi
jpnn.com, PANDEGLANG - Aparat kepolisian menangkap seorang oknum guru honorer berinisial AI (48) yang mengajar di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Pandeglang, Banten karena kasus pencabulan.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan pelaku diduga mencabuli 2 siswinya sekaligus, yakni NA (13) dan SS (13).
Kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dan langsung melakukan pengusutan.
"Ada dua laporan yang kami terima dengan pelaku yang sama, pelaku merupakan oknum guru honorer di Pandeglang," kata Belny ketika dikonfirmasi, Kamis (30/12).
Belny menyebut kasus tersebut terjadi di waktu dan lokasi berbeda.
Namun, kedua korban merupakan siswi di salah satu SMP yang sama.
Kasus pertama terjadi pada 10 Desember 2021, sekitar pukul 10.00 WIB di belakang sebuah SPBU yang ada di Kecamatan Saketi.
"Di sana pelaku AI (48) yang merupakan oknum guru honorer melakukan perbuatan kejinya kepada NA (13)," beber Belny.
Aksi pencabulan dilakukan AI (38) salah satu guru honorer di Pandeglang terhadap 2 siswinya sekaligus.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali